BAB 3
PROFESI DI BIDANG
TEKNOLOGI INFORMASI
Sebelum kita melihat lebih jauh tentang profesi di bidang
teknologi informasi, pertanyaan
pertama yang harus dijawab adalah apakah pekerjaan di bidang teknologi informasi
tersebut dapat dikatakan sebagai suatu profesi ?
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi
Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi
setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok
pertama, adalah mereka yang
bergelut di dunia perangkat lunak ( software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti :
Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa
system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan
dan desain system yang akan dikembangkan.
Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Web programmer, merupakan orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan
web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah
dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat
keras ( hardware ). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Technical engineer,
sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang
berkecimpung dalam bidang teknik,
baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
Networking engineer,
adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan computer dari maintenance
sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan
kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan
seperti :
EDP Operator, adalah
orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic
data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
System Administrator, merupakan orang yang
bertugas melakukan administrasi terhadap
system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta
hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
Mis Director, merupakan orang yang
memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah
system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Profesi di Bidang TI
Sebagai Profesi
Untuk mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi
atau bukan, criteria pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai
contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ), tidak masuk dalam golongan profesi
jika untuk bekerja
sebagai staf operator
tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun seorang software
engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software
engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki
pengalaman kerja di bidangnya.
Julius Hermawan
( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut
layak disebut sebuah profesi,
yaitu :
1. Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan
memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya
sesuai tuntutan profesinya.
2. Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk
membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.
Agar
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software
engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat
lunak, seperti :
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b. Manajemen sumber daya
c. Mengelola kelompok
kerja
d. Komunikasi
Pekerjaan di Bidang TI Standar
Pemerintah
Mengingat pentingnya teknologi
informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun merasa perlu membuat standarisasi pekerjaan dibidang teknologi
informasi bagi pegawainya.
Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi
pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun 1992.
Klasifikasi pekerjaan ini mungkin masih belum dapat
mengakomodasi klasifikasi pekerjaan
pada teknologi informasi secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Pegawai Negri Sipil yang bekerja dibidang teknologi
informasi, disebut pranata computer. Beberapa penjelasan tentang pranata
computer sebagai berikut :
a.
Pengangkatan Pejabat Pranata
Komputer
Pengangkatan Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga
Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan
Lembaga Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1.
b.
Syarat-Syarat Jabatan Pranata
Komputer
-
Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah
dan bertugas pokok membuat,
memelihara dan mengembangkan dan mengambangkan system dan atau program
penelolahan dengan computer.
-
Berijazah serendah-rendahnya Sarjana
Muda / D3 atau yang sederajat.
-
Memiliki pendidikan dan atau latihan
dalam bidang computer
dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang
computer.
-
Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu
yang berhubungan dengan bidang computer.
-
Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik
c. Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
d. Pembebasan sementara
Pranata Komputer
Untuk tetep berada pada jalur profesionalitasny, pemerintah juga menetapkan bahwa Pranata Komputer harus dapat
mengumpulkan angka kredit minimal. Angka kredit minimal yang harus dikumpulkan
adalah :
1. Asisten Pranata
Komputer Madya sebanyak
20 angka kredit
2. Asisten Pranata
Komputer sebanyak 20 angka kredit
3. Ajun Pranata
Komputer Muda Sebanyak
20 angka kredit
4. Ajun Pranata
Komputer Madya sebanyak 50 angka kredit
5. Ajun Pranata
Komputer sebanyak 50 angka kredit
6. Ahli Pranata
Komputer Pratama sebanyak
100 angka kredit
7. Ahli Pranata
Komputer Muda sebanyak
100 angka kredit
8. Ahli Pranata
Komputer Madya sebanyak 150 angka kredit
9. Ahli Pranata
Komputer Utama Pratama
sebanyak 150 angka
kredit
10. Ahli Pranata
Komputer Utama Muda sebanyak 150 angka kredit
e.
Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer
Pejabat Pranata Komputer
diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer yang telah
dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka
kredit yang dipersyaratkan dalam waktu
3 tahun setelah
pembebasan sementara.
Selain itu, Pejabat Pranata Komputer juga dapat diberhentikan dari
jabatannya, apabila Pejabat Pranata
Komputer dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negri Sipil berdasarkan peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 dengan tingkat
hukuman disiplin berat yang telah mempunyai
kekuatan hokum yang tetap.
Standarisasi Profesi
TI Menurut SRIG-PS
SEARCC
Adalah jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan
teknologi informasi. Yang sering
digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi informasi
menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC ( South Asia Regional
Computer Confideration ) merupakan suatu forumatau badan yang beranggotakan himpunan professional IT ( Information Technology- Teknologi
Informasi ) yang terdiri dari 13
negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan computer dari Negara-negara tetangga
seperti Hongkong, Indonesia Malaysia, Filipina, Singapura
dan Thailand.
Indonesia sebagai
anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah
satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on Professional
Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan
dalam dunia teknologi
informasi.
Model
SEARCC untuk pembagian jobdalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian
ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Beberapa kriteria menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
a. Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan
kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut,serta memiliki
kesamaan pemahaman atas setiap
fungsi pekerjaan.
b. Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa
gelar atau title yang diberikan dapat
saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada pekerjaan
tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda
pada Negara yang berbeda.
c. Testable / certificable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable,
yaitu bahwa fungsi
yang didefinisikan dapat diukur / diuji.
d. Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterakan pada region masing-masing.
Setiap jenis pekerjaan dari skema di atas masing – masing memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1.
Supervised ( terbimbing )
Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutukan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
2.
Moderately supervised ( madya )
Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi
tetap membutuhkan bimbingan
untuk tugas yang lebih
besar, 3-5 tahun pengalaman.
3.
Independent / Managing ( mandiri )
Memulai tugas,
tidak membutuhkan bimbingan
dalam pelaksanaan tugas.