BAB 1
GAMBARAN UMUM ETIKA PROFESI
1. ETIKA
2. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul
dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar
dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St.
John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat
praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan,
antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat
orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat
dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis
dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai
suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika).
Definisi Etika Menurut Para Ahli
1. Menurut Bertens: Nilai- nilai atau norma–norma yang
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2. Menurut KBBI: Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak,
dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
3. Menurut Sumaryono (1995): Etika berkembang menjadi studi tentang
manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu
etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran
berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
2. Jenis-Jenis Etika
Ada dua jenis etika yang harus kita pahami bersama dalam
menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara
kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan
fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang
mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan
berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia
dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian
sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi;
1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori
etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai
pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud:
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan
kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan
prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud:
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis: cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn,
dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri.
2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak
dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap
diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial
menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara
kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat
manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika
sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan
pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut:
·
Sikap terhadap sesame
·
Etika keluarga
·
Etika profesi
·
Etika politik
·
Etika lingkungan
·
Etika idiologi
3. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut:
1.
Dapat membantu suatu
pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.
Dapat membantu
membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
3.
Dapat membantu
seseorang mampu menentukan pendapat.
4.
Dapat menjembatani
semua dimensi atau nilai-nilai.
1. PROFESI
1. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna:
“Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
2. Karakteristik Profesi
1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan
teoritis : Professional
dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan
dalam praktik.
2. Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang
diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status
para anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya
memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional,
biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoritis.
5. Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan
untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
6. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses
sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa
dipercaya.
7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja
dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para
anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
3. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat
pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan
ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya
setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi
akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya,
maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
1. PROFESIONALISME
2. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu
dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang
tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai
sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
2. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur
perilaku yang berada di atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan
tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai
pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua
bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang
tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin
baik.
3. Perbedaan Profesi & Profesional :
4. Profesi :
·
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
·
Dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
·
Dilaksanakan sebagai
sumber utama nafkah hidup.
·
Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang mendalam.
1. Profesional :
·
Orang yang tahu akan
keahlian dan keterampilannya.
·
Meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
·
Hidup dari situ.
·
Bangga akan
pekerjaannya.
4. Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etika :
1.
Untuk menjunjung
tinggi martabat profesi.
2.
Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
3.
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
4.
Untuk meningkatkan
mutu profesi.
5.
Untuk meningkatkan
mutu organisasi profesi.
6.
Meningkatkan layanan
di atas keuntungan pribadi.
7.
Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
8.
Menentukan baku
standarnya sendiri.
5. Prinsip Etika Profesi :
6. Tanggung Jawab
·
Terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
·
Terhadap dampak dari
profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
7. Keadilan
·
Prinsip ini menuntut
kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
1. Otonomi
·
Prinsip ini menuntut
agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan
profesinya
6. Peran Etika dalam Profesi
Karena setiap profesi itu harus mempunyai suatu aturan atau
panutan yang baik dan benar untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini,
suatu profesi selalu berkaitan dengan hubungan masyarakat. Dan tentunya akan
mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi tertentu. Oleh karena itu,
suatu etika yang profesional adalah hal yang penting untuk mendapatkan
kepercayaan atau rasa hormat dari masyarakat sekitar dan memenuhi standar etika
yang berlaku. Suatu profesi akan berkaitan dengan pelayanan masyarakat yang
dimana masyarakat itu sendiri memiliki kebutuhan yang ingin dipenuhi secara
maksimal. Oleh karena itu, dalam hal memenuhi kebutuhan itu, suatu profesi
harus memiliki etika yang baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang
berlaku.
Etika pada hakekatnya merupakan pandangan hidup dan pedoman
tentang bagaimana orang itu seyogjanya berperilaku. Dan etika
berasal dari kesadaran manusia yang merupakan petunjuk tentang perbuatan mana
yang baik dan mana yang buruk.
Etika juga merupakan penilaian kualifikasi terhadap perbuatan
seseorang ( Mertokusumo, 1991:35)
Dikaitkan dengan profesi yang merupakan suatu pekerjaan dengan
keahlian khusus, menuntut pengetahuan dan tanggung jawab, diabdikan untuk
kepentingan orang banyak, mempunyai organisasi profesi dan mendapat pengakuan
dari masyarakat, serta kode etik, sehingga etika merupakan alat untuk
mengendalikan diri bagi masing-masing anggota profesi.
Secara lebih tegas dapat dikatakan bahwa peran etika dalam
profesi sebagai alat pengendali hati nurani /kode etik atau tidak, oleh karena
itu etika disini merupakan pencerminan ilmiah dalam perilaku manusia dari sudut
norma-norma baik dan buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar